Kasus Pesta Miras Tewaskan 13 Orang, Beredar Kabar NN Pensiunan Polisi, Polda Jabar Bilang Begini

Agus Warsudi
NN dan RH (lingkaran merah) ditangkap polisi gegara menjual miras oplosan. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

"Kami akan melakukan pendalaman terkait dengan material atau bahan minumannya. Apakah bahan minumannya itu terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Dua penjual miras, pasangan suami istri NN (59) dan RH (43), telah ditangkap. Saat ini tengah dilakukan pendalaman dan penyidikan.

"Status tersangka belum ditetapkan. Karena, harus dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan sehingga bisa memenuhi unsur pidana yang disangkakan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ditanya pascakejadian di Subang, Polda Jabar akan menggelar operasi besar-besaran? Kabid Humas menyatakan, operasi pekat itu sudah sering dilaksanakan. Namun kasus seperti ini tiba-tiba muncul. "Kami melaksanakan operasi rutin untuk bisa menekan masalah seperti ini (peredaran dan penyalahgunaan miras)," ujar Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, tersangka NN (59) dan RH (43), pasangan suami istri (pasutri) yang menjual miras oplosan membuat sendiri minuman haram itu. Mereka mencampur beberapa bahan mematikan dalam miras yang dijual tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Kandungan Miras Oplosan Maut yang Tewaskan 13 Pemuda Subang

57 tahun lalu

Jumlah Korban Tewas Akibat Pesta Miras di Sagalaherang Subang Tambah Jadi 13 Orang

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Geledah Yayasan Bina Prestasi Nasional?

57 tahun lalu

Belasan Pemuda Tewas Akibat Pesta Miras, Warga Jalancagak Subang Hancurkan Ratusan Botol Oplosan

57 tahun lalu

Sempat Kejang, 11 Warga Subang Tewas Usai Gelar Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal