Kasus Pesta Miras di Sagalaherang Subang, Polisi Tangkap 2 Penjual Oplosan

Yudy Heryawan Juanda
Agus Warsudi
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu (frame kiri). Dua korban tewas pesta miras di ruang jenazah RSUD Ciereng Subang. (FOTO: istimewa/iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB berlangsung acara pesta pernikahan Deni A Nurdin dengan Wiwin di Kampung Cipulus RT 04/02, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Para korban berkumpul di lokasi acara pesta pernikahan dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong, Desa Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak. 

"Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut. Pascapesta miras, para korban mulai merasakan gejala sakit. Kemudian, dibawa keluarga masing-masing ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat lalu dirujuk ke RSUD Ciereng Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Dalam proses penanganan di IGD RSUD Ciereng Subang, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam penanganan intensif karena kritis. "Satreskrim Polres Subang menerima informasi kejadian itu pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Namun pelaku bisa dijerat Pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 juncto Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan miras oplosan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita belasan botol miras merek Vodka Big Boss dan McDonald.

Kemudian, puluhan botol miras kosong beling, belasan label kemasan miras merek Vodka Big Boss dan McDonald, puluhan tutup botol warna putih, 2 buah corong plastik, 1 buah kantong plastik pemanis buatan, tiga botol plastik esens, 1 teko plastik, 1 tong besar, 2 pasang sarung tangan karet, 2 saset minuman berenergi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras yang Tewaskan 10 Orang di Sagalaherang Subang

57 tahun lalu

Kasus Pesta Miras 10 Orang Tewas di Subang, Polisi Sita Belasan Botol Vodka dan McDonald

57 tahun lalu

Korban Tewas Akibat Pesta Miras di Sagalaherang Subang Bertambah Jadi 10 Orang, 3 Masih Kritis

57 tahun lalu

Ini Identitas 9 Korban Tewas dan 4 Kritis Seusai Pesta Miras di Sagalaherang Subang

57 tahun lalu

9 Pemuda Sagalaherang Subang Tewas Seusai Pesta Miras, 4 Orang Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal