Kasus Perundungan Siswa SLB, Kapolresta Cirebon Sebut 3 Orang Diamankan

Abdul Rohman
Seorang siswa SMA menganiaya siswa SLB di Desa Bojong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. (Foto: Istimewa)

CIREBON, iNews.id - Polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku perundungan anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Cirebon. Sebelumnya kasus tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat sorotan sejumlah pihak.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, memastikan, para pelaku kasus penganiayaan terhadap siswa SLB sudah diamankan.

"Baru tiga orang yang sudah dijemput oleh Unit PPA Polresta Cirebon," katanya, Rabu (21/09/2022)

Sementara itu, sebelum lapor polisi, orang tua korban sempat melapor ke Kantor Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

"Orang tua korban kemarin datang kesini melaporkan kasus penganiayaan yang sempat beredar di jejaring sosial Facebook, "kata Kepala Desa Bojong Kulon, Sudarso.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Siswa SLB di Cirebon, Ridwan Kamil: 1 dari 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Hari Pahlawan, Grand Mercure Malang Mirama Beri Penghargaan pada Orang Tua Disabilitas

57 tahun lalu

Autopsi Jenazah Pria Korban Penganiayaan Polisi di Ende Diwarnai Histeria Keluarga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

Bupati Bogor bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal