Kasus Perkosaan di Yayasan Subang, Ini yang Diminta Petugas Kebersihan Selaku Ayah Korban

Agung Bakti Sarasa
Junaedi (kanan) dan kuasa hukumnya, Anom Joemaidi (berdasi) saat memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap TA. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)


Uang tersebut, lanjut Anom, sempat diterima Junaedi dan dipakai untuk mengurus akad pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bandung. Namun, pihak KUA menolak dengan alasan korban masih di bawah umur, sehingga korban dan pelaku tak bisa dinikahkan.

Singkat cerita, pihak pengurus yayasan kemudian kembali bertemu dengan Junaedi di Polres Subang. Di sana, kata Anom, diduga telah terjadi pemaksaan kepada Junaedi agar mendatangani sejumlah dokumen yang disiapkan para terduga pelaku. Merasa terdesak dan karena ketidaktahuannya, Junaedi lantas menandatangani dokumen itu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Pilu Petugas Kebersihan Pergoki Anaknya Diperkosa Pengurus Yayasan di Subang

57 tahun lalu

Pilu! 4 Gadis di Medan Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek, 2 di Antaranya Hamil

57 tahun lalu

Modus Pijat, Ayah Bejat di Serang Tega Perkosa Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

57 tahun lalu

Tampang Pemerkosa-Pembunuh Jessica Sollu di Luwu Timur, Dijerat Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Viral Penangkapan Pemerkosa dan Pembunuh Bocah Perempuan 13 Tahun di Koha Minahasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal