Kasus Perempuan Diajak Berhubungan Intim saat Urus KTP di Bandung, Polisi Panggil Pelaku

Adi Haryanto
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana. (FOTO: ISTIMEWA)

"Keterangan dan alat bukti dikumpulkan dulu, kalau ada tindak pidana kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

Sementara itu kuasa hukum dari SR, Poppy Sitorus memutuskan untuk mengatakan, korban SR meminta polisi memproses kasus hingga tuntas walaupun terduga pelaku R sudah berulang kali meminta untuk bertemu dengan SR dan diduga hendak meminta maaf serta mengajak damai.

Korban SR melaporkan terduga pelaku R melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 dan ITE karena korban menerima ancaman dari pelaku. "Klien saya sempat dicari, tapi  menghindar. Jadi kami tetap meminta proses kasus ini jalan terus," kata Popy Sitorus.

Diberitakan sebelumnya perempuan berinisial SR menjadi korban perlakuan yang tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual secara lisan oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, berinisial R. 

Saat SR hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga di kantor Desa Banyusari, oleh R dimintai uang Rp1 juta atau bisa gratis asalkan bersedia diajak berhubungan badan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Korban Pelecehan Seksual saat Urus KTP di Bandung Diancam Pelaku

57 tahun lalu

HUT ke-77 Bhayangkara, Polrestabes Bandung-Tionghoa Peduli Bagikan 2.000 Paket Sembako

57 tahun lalu

Sambut HUT ke-77 Bhayangkara, Polrestabes Bandung Sumbang 150 Labu Darah

57 tahun lalu

Pascakebakaran di Jalan Peta Bandung, Kapolrestabes Pastikan Penyelidikan Dilakukan

57 tahun lalu

Gak Ada Moral, Perangkat Desa di Bandung Ajak Perempuan Cantik Indehoy saat Urus KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal