Kasus Pengelolaan Zakat Al Zaytun, Polres Indramayu Serahkan Laporan ke Mabes Polri

Toiskandar
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar menyampaikan pelaporan soal kasus pengelolaan zakat infak dan sodakoh diserahkan ke Mabes Polri. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu telah menyerahkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana pengelolaan zakat, infak dan sodakoh oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, ke Mabes Polri. Selanjutnya pengaduan tersebut akan diproses Bareskrim Polri.

Polres indramayu yang menerima pengaduan tersebut, sebelumnya telah memintai keterangan dan penelitian serta pengumpulan awal alat bukti atas adanya laporan itu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, seusai melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Ponpes Alzaytun pada Sabtu (29/7/2023) sore kemarin.

"Awalnya kita mendapat laporan awal dari Forum Indramayu Menggugat. Kemudian kami interogasi pelapor yang kemudian melakukan penelitian. Selanjutnya pelaporan ini diserahkan ke Mabes Polri dan berkoordinasi dengan Polda Jabar," kata Kapolres.

Sementara itu, polemik dan kasus yang tengah dialami Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak saja terkait dugaan penistaan agama. Namun ada juga yang mengadukan adanya dugaan tindak pidana pengelolaan zakat, infak dan sodakoh.

Bahkan sebelumnya, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat telah mengadukan atas adanya dugaan tindak pidana Undang Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak oleh Panji Gumilang, tersebut.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Santri Kembali Demo Ponpes Al Zaytun, Desak Panji Gumilang Ditangkap dan Diadili

57 tahun lalu

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pulang ke Al-Zaytun, Disambut Histeris Ribuan Santri sampai Menangis

57 tahun lalu

Pakai Jas Hitam, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal