Kasus Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Mediasi Ditunda 2 Pekan

Agus Warsudi
Sidang mediasi gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil ditunda 2 pekan. (FOTO: ANTARA)

Sebelumnya, Sutardi kuasa hukum Panji Gumilang belum mau membeberkan materi gugatan kliennya terhadap Ridwan Kamil.

"Imateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Baru mediasi. Nanti (setelah mediasi) baru disampaikan secara jelas. Nanti kami sampaikan (materi gugatan)," kata Sutardi.

Sutardi menyatakan, alasan Panji Gumilang kliennya melayangkan gugatan, kata dia, karena Ridwan Kamil sebagai Gubernur dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan sehingga merugikan kliennya.

"Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan," ujar Sutardi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hadiri Mediasi, Panji Gumilang Mau Cabut Gugatan Rp1 Triliun ke Anwar Abbas?

57 tahun lalu

Penampakan Panji Gumilang Pakai Rompi Tahanan saat Diperiksa Penyidik Bareskrim

57 tahun lalu

121 Anggota NII Ikrar Setia NKRI di Indramayu, Ngaku Dipimpin Panji Gumilang

57 tahun lalu

121 Eks NII Ikrar Setia ke NKRI, Mayoritas Pernah Dipimpin Panji Gumilang

57 tahun lalu

Digugat Panji Gumilang Rp9 Triliun, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal