Kasus Menonjol di Jabar pada 2020, Prank Bingkisan Sampah Curi Perhatian

Agus Warsudi
Youtuber Ferdian Paleka (kanan) saat memberikan bingkisan berisi sampah, batu, dan makanan sisa kepada korban. (Foto: Tangkapan layar video viral)

Akibat perbuatannya, tersangka RJ, AH dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU  RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun sampai 15 tahun penjara," kata Kapolda Jabar.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, sepanjang 2020 mengungkapkan beberapa kasus menonjol. Pada Januari 2020 di Kota Bandung telah terjadi tindak pidana menyiarkan berita atau pemnberitaan bohong alias hoaks yang dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat.

Tindak pidana ini dilakukan oleh pimpinan Sunda Empire. Awal mula kejadian bermula dari pelapor yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda melihat pemberitaan di televisi mengenai Sunda Empire. Dalam kasus ini Polda Jabar menetapkan tiga tersangka yaitu, Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Raden Rangga Sasana.

Kemudian, pada Jumat 7 Agustus 2020 sekitar pukull 01.55 WIB terjadi tindak pidana kebakaran atau perusakan yang dilakukan terlapor SD alis IG Bin KO, MF (DPO), AD, yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Para pelaku melempar jenis bom molotov ke kantor Sekretariat DPC PDIP Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, teror bom molotov juga terjadi di Kantor DPC PDIP Cileungsi Bogor dan PAC PDIP Megamendung. Terkait kedua kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka. Para pelaku juga diduga anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Tren Kejahatan di Jabar Sepanjang 2020, Kriminalitas Konvensional Masih Mendominasi

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Prediksi Arus Kendaraan Libur Nataru Melonjak pada 29-30 Desember

57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Akan Periksa 6 "Anak Asuh" Mami Alona, 1 Artis Ibu Kota

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal