Kasus Mayat di Cicalengka Bandung Terungkap, Korban Dibunuh Pacar karena Nolak Diajak Nikah

Erick Fahrizal
Gin Gin Tigin Ginulur
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi HS, tersangka pembunuhan. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, pada 8 Oktober 2023, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Cicalengka. Tersangka merupakan kekasih korban.

"Pada 8 Oktober 2023, kami menangkap tersangka HS. Setelah tersangka diamankan, kami bisa mengetahui motif pembunuhn ini," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kapolresta Bandung, korban tewas sejak 21 September. Karena itu, saat ditemukan warga, kondisi jasad korban telah membusuk karena berada di semak selama 10 hari dan wajah korban tidak dapat dikenali.

"Tersangka HS ini merupakan kekasih korban. Tersangka berusia 32 tahun, sedangkan korban 47 tahun ini sudah menjalin hubungan selama empat bulan," tutur Kapolresta Bandung.

Motif pembunuhan, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka HS kesal kepada korban AYK karena menolak ajakan menikah. Korban menolak tersangka karena anaknya belum bisa menerima ayah baru.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelestarian Seni Tradisional Sunda, Reak Kuda Renggong Meriahkan Helaran Budaya di Bandung

57 tahun lalu

Besok Hari Tanpa Bayangan di Bandung, Posisi Sang Surya Tepat di Atas Kepala

57 tahun lalu

Bocoran Tarif Kereta Cepat Whoosh Rp250.000, Feeder Padalarang-Bandung Rp50.000

57 tahun lalu

Viral Suami Istri Kendarai Motor Buang Sampah Sembarang di Kiaracondong Bandung

57 tahun lalu

Suhu Panas Ekstrem 35 Derajat Celsius Landa Bandung, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal