Kasus Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali, Sopir Luxio Ditetapkan Tersangka

Andrian Supendi
Mobil Luxio yang mengalami kecelakaan maut di Km 139.400 Tol Cipali, ringsek. Sopir Luxio ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut tersebut. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi menetapkan, Yoyo (29) sopir minibus Daihatsu Luxio silver berpelat nomor polisi (nopol) B 1346 FRR sebagai tersangka kasus kecelakaan di Km 139.400 Tol Cipali, Kabupaten Indramayu. Diduga akibat kelalalian Yoyo, terjadi kecelakaan yang menyebabkan tiga orang tewas dan tujuh luka-luka.

Peristiwa yang terjadi di Km 139.400 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 05.05 WIB itu tepatnya berada di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

"Saat ini sopir minibus berinisial Y (29) sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatlantas Polres Indramayu AKP Angga Handiman, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (16/11/2022).

AKP Angga Handiman menyatakan, sopir minibus dijerat dengan pasal 310 ayat 2 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu, merupakan bentuk perbuatan akibat lalainya menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. "Yang bersangkutan (Yoyo sopir Luxio) dikenakan pasal 310 ayat 2, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, minibus Luxio bernomor polisi B 1346 FRR yang dikemudikan oleh Yoyo (29) melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon dengan membawa 10 penumpang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali Indramayu, Sopir Ngaku Ngantuk

57 tahun lalu

Sopir Luxio Belum Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali Indramayu

57 tahun lalu

2 Korban Luka Ringan akibat Kecelakaan di Km 139 Tol Cipali Indramayu Boleh Pulang

57 tahun lalu

Kecelakaan di Tol Cipali Km 139 Indramayu Tewaskan 3 Orang, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal