Kasus Inses dan Pembunuhan Anak Tiri di Sukabumi, Komnas PA: Ini Kejahatan Luar Biasa

Indra Siregar
Antara
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat menemui ketiga tersangka inses dan pembunuhan anak tiri di Sukabumi. (Foto: iNews/Indra Siregar)

"Kasus ini harus menjadi pelajaran semua pihak, baik keluarga, lingkungan, pemerintah dari tingkat desa hingga pusat maupun Komnas PA. Karena kasus ini baru ada dan pertama kali terjadi sehingga ke depannya seluruh komponen harus membuat regulasi dalam hal perlindungan anak ini," katanya.

Arist menegaskan agar seluruh pihak memberi atensi luar biasa untuk penanganan kasus ini. Harus dipublikasikan sehingga menjadi pembelajaran dan tak ada lagi kasus serupa ke depannya.

“Kasus ini kita jadikan sebagai momentum gerakan perlindungan anak. Kita akan mulai dari sini, dari Sukabumi hingga seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sang ibu SR (36 th) dan kedua anak kandungnya RD (14) dan RN (16), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan NP (5). Kasus ini berkembang bukan hanya pembunuhan, tetapi juga mengungkap adanya kejahatan seksual terhadap korban hingga hubungan inses.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

1 bulan lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

2 bulan lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

3 bulan lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

4 bulan lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal