Kasus Dugaan Tipu Gelap, JPU Bersikeras Hadirkan Terdakwa Irfan dan Endang di Ruang Sidang

Agus Warsudi
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta TPPU dengan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA/DOK)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan terdakwa eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jumat (13/1/2023), ditunda. Penundaan terjadi karena jaksa bersikeras ingin menghadirkan kedua terdakwa di ruang sidang.

Jaksa penuntut umum (JPU) berpendapat saat ini pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, pertimbangan jaksa ingin menghadirkan terdakwa secara langsung berkenaan dengan pembuktian materi dakwaan.

Karena itu, JPU meminta majelis hakim menunda  persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini jika terdakwa tidak hadir di persidangan secara tatap muka.

Majelis hakim mengabulkan permohonan JPU menunda persidangan. Namun, majelis hakim belum mengabulkan keinginan jaksa menghadirkan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di ruang sidang.

Alasan majelis hakim, saat ini belum ada keputusan tertulis mengenai pencabutan perjanjian bersama tiga lembaga negara mengenai teknis pelaksanaan sidang secara online.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Unjuk Rasa Ormas

57 tahun lalu

Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Protes JPU terhadap Hakim

57 tahun lalu

Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Kuasa Hukum SG: Fakta Persidangan Penuhi Unsur Penipuan dan TPPU

57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Ajudan Terdakwa Irfan Bantah Terima Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Saksi Ungkap Kronologi Pembelian Lahan di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal