Kasus Bullying Siswa SMP di Bandung, 5 Remaja Ditetapkan Tersangka

Agus Warsudi
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan lima remaja sebagai tersangka kasus bullying siswa SMP. (Foto: iNews)

"Terhadap lima ABH sudah kami tetapkan sebagai tersangka, proses hukum berlannjut. Sedangkan dua remaja lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ucap AKBP Abdul Rahman. 

Ditanya apakah dalam rentang waktu empat bulan sejak Desember 2024 itu ada proses mediasi atau perdamaian dengan korban? Kasatrrskrim memastikan tidak ada. "Itu belum ada pertemuan (mediasi) antarkeluarga," ujar Kasatreskrim. 

Sebelumnya, seorang remaja di-bully teman-temannya di lahan kosong. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para pelaku dan korban merupakan siswa SMPN 53 Bandung. 

Video aksi perundungan itu viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat para pelaku memukuli korban secara sadis. Korban beberapa kali tersungkur. 

Korban mengalami pemukulan empat kali di wajah, pemukulan menggunakan bambu ke kaki tiga kali, dan tendangan ke perut dan punggung sekitar 20 kali. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melapor kepada orang tua.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati

20 hari lalu

Perundungan Berujung Maut, Siswa SMP di Lumajang Tewas Dipukul gegara Sampah

25 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal