Kasus Bullying Siswa SMP di Bandung, 5 Remaja Ditetapkan Tersangka

Agus Warsudi
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan lima remaja sebagai tersangka kasus bullying siswa SMP. (Foto: iNews)

"Terhadap lima ABH sudah kami tetapkan sebagai tersangka, proses hukum berlannjut. Sedangkan dua remaja lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ucap AKBP Abdul Rahman. 

Ditanya apakah dalam rentang waktu empat bulan sejak Desember 2024 itu ada proses mediasi atau perdamaian dengan korban? Kasatrrskrim memastikan tidak ada. "Itu belum ada pertemuan (mediasi) antarkeluarga," ujar Kasatreskrim. 

Sebelumnya, seorang remaja di-bully teman-temannya di lahan kosong. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para pelaku dan korban merupakan siswa SMPN 53 Bandung. 

Video aksi perundungan itu viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat para pelaku memukuli korban secara sadis. Korban beberapa kali tersungkur. 

Korban mengalami pemukulan empat kali di wajah, pemukulan menggunakan bambu ke kaki tiga kali, dan tendangan ke perut dan punggung sekitar 20 kali. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melapor kepada orang tua.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal