SUMEDANG, iNews.id - Bocah R (5) yang disekap dirantai di Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang, Jawa Barat, dapat diselamatkan warga setelah terlihat kepulan asap dari rumah pelaku. Warga yang masuk ke rumah dengan niat memadamkan api, menemukan korban dirantai di lantai kamar.
Fakta itu disampaikan Ketua RT 05/10 Anggrek Regency Toni S Liman, Kamis (6/1/2022). "Bocah itu diselamatkan oleh petugas kebersihan lingkungan perempuan. Kejadian berawal saat petugas kebersihan dan warga melihat asap tebal mengepul dari rumah pelaku S. Saat masuk ke dalam, mereka menemukan korban di kamar dengan kaki dan tangan dirantai," kata Toni S Liman.
Toni menyatakan, petugas kebersihan yang menyelamatkan korban bernama Adul (45). Saat kejadian, warga panik melihat asap tebal dari rumah pelaku. Warga kemudian berusaha memadamkan api di bagian perumahan padat penduduk. "Bocah itu memberitahukan kunci rantainya ada di dekat TV," ujar Toni.
Diketahui, saat ini bocah R yang berhasil diselamatkan itu dalam perlindung petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang. Sementara, bibi korban berinisial S (63) telah ditetapkan sebagai tersangka. S kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang.
"Orang tua bocah itu sudah meninggal dunia. Namun belum diketahui siapa kedua orang tua korban. Kami menyerahkan kasus ini ke Polres Sumedang," tutur Toni.