Kasus Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai di Sumedang, Rumah Pelaku Dipasangi Garis Polisi

Beben HVA
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Foto: istimewa/ilustrasi)

SUMEDANG, iNews.id - Kasus bocah R berusia 5 tahun disekap dengan kaki dan tangan dirantai masih dalam penyelidikan Polres Sumedang. Saat ini, petugas telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah nomor 27, Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Ketua RT 04 RW 10 Anggrek Regency Tony S Liman mengatakan, ibu S, pemilik rumah itu telah ditangkap polisi. Terduga pelaku S telah lama tinggal di rumah itu. Namun dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, S berniat pindah dan menjual rumah sehingga jarang bertemu dengan warga setempat.

"Bahkan warga tidak mengetahui ada anak kecil di rumah tersebut. Sementara hubungan anak R (korban) dengan ibu S (pelaku) masih belum diketahui warga," kata Ketua RT 04 RW 10 Anggrek Regency.

R yang disekap dan dirantai di rumah tersebut, ujar Toni, kini telah dibawa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan. "Anaknya udah dibawa polisi," ujar Toni S Liman. 

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai dalam kamar di perumahan Sumedang. Sontak saja penemuan bocah malang itu menghebohkan warga sekitar karena mereka tidak habis pikir ada yang tega memperlakukan anak seperti itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumedang Geger, Bocah 5 Tahun Disekap dengan Tangan dan Kaki Dirantai

57 tahun lalu

Pengangguran di Sumedang Masih Didominasi Lulusan SMA dan SMK   

57 tahun lalu

Bikin Ngakak, Emak-Emak Jatigede Sumedang Minta Ridwan Kamil Berantas Pelakor

57 tahun lalu

Viral Waduk Jatigede Sumedang Penuh Sampah Plastik, Netizen: Endonesyah Banget

57 tahun lalu

Hadiri Festival Kopi dan Tahu Sumedang, Anies : Thamrin 10 Etalase UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal