Meski begitu, TGB meminta semua pihak untuk menyerahkan kasus itu ke instansi terkait yang berkewajiban menangani perkara tersebut.
"Ya, tentu kami yakin bahwa kita sudah punya institusi yang cukup untuk menangani itu semua, kalau masalahnya masalah hukum ada kepolisian, kalau masalahnya masalah etika, misalnya terkait di Kementerian Keuangan Dirjen Pajak itu juga ada institusi yang menangani," ujarnya.
TGB mengatakan, publik sangat memerhatikan agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan tuntas. "Kita serahkan ke penegak hukum, karena penegakan hukum itu adalah pilar dalam reformasi Indonesia," ucapnya.