Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak

Agus Warsudi
Arif Budianto
Deden, anak kandung RE Koswara, menyatakan minta maaf dan siap sujud serta mencium kaki ayah kandungnya itu. (Foto: Istimewa)

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden, didampingi dua adiknya, Ajid dan Muchtar yang turut dilaporkan RE Koswara ke Polda Jabar dengan tuduhan mengalakukan intimidasi dan pengancaman pada Senin (25/1/2021).

Diketahui, Deden, merupakan sosok pria, warga Kecamatan Cibambo, Kabupaten Bandung yang menggugat ayah kandungnya RE Koswara gara-gara tidak boleh lagi mengontrakan toko berukuran luas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution.

Selain ayahnya, Deden juga menggugat kakak kandugnya Imas Solihah, Rudi Siahaan (kakak ipar), Hamidah (adik kelima), Ketua RT Yayan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, dan PLN Kota Bandung.

Gugatan perdata diajukan ke PN Kelas IA Khusus Bandung dengan nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020. Semula Deden menguasakan gugatannya itu ke adiknya Masitoh.

Namun Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) lalu akibat pembengkakan jantung. Akhirnya, gugatan dikuasakan kepada pengacara Musa Darwin Pane, rekan sejawat almarhumah Masitoh.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, PN Bandung Beri Waktu Mediasi 30 Hari

57 tahun lalu

Kisah Sedih Koswara Ayah Renta di Bandung, Digugat Anak dan Terusir dari Rumahnya

57 tahun lalu

Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka

57 tahun lalu

Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal