CIAMIS, iNews.id - Polisi mendalami kondisi kejiwaan pelaku Suratman (42), anak yang membunuh ayah kandung Samsuri (70) di di Dusun Kedungjarian, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Untuk itu, polisi akan meminta psikiater memeriksa kejiwaan Suratman.
Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartdin Rivai mengatakan, Polsek Lakbok telah mengamankan pelaku dan tengah berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk mendalami kasus tersebut.
"Informasi bahwa motif pelaku merasa kesal karena sering diikat dan dikurung oleh korban, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait masalah kejiwaan pelaku, saat ini masih pendalaman,“ kata Kapolsek Lakbok.
Iptu Agus Hartdin Rivai menyatakan, korban Samsuri tinggal di rumah tersebut bertiga dengan istri dan pelaku.
“Korban mempunyai tiga anak. Yang pertama sudah pisah rumah dengan orang tuanya. Kedua adalah pelaku (Suratman). Sementara, anak ketiga sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Lakbok.