BANDUNG, iNews.id – Polres Cianjur menetapkan empat mahasiswa sebagai tersangka terkait kasus demonstrasi ricuh yang mengakibatkan empat polisi terbakar di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Kamis (15/8/2019). Penetapan empat tersangka ini setelah polisi mengamankan dan memeriksa 31 mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu. Namun, hingga kini belum terungkap motif pelemparan minyak terhadap empat anggota polisi hingga mengalami luka bakar.
“Saat ini, empat orang mahasiswa jadi tersangka. Kami sedang melakukan pengembangan,” ujar Budi Nuryanto, Senin (19/8/2019).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk mendalami motif tersebut, pihaknya akan menelusuri jejak digital para tersangka. Dia berharap segera mendapat petunjuk untuk mengetahui motif para pelaku melemparkan cairan yang menyebabkan tubuh empat anggota polisi tersebut terbakar.
“Semua alat bukti kami sita. Intinya semua berdasarkan alat bukti. Untuk motifnya masih dalam proses penyidikan, jadi belum bisa kami simpulkan,” kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.