Karawang Butuh Peti Mati, Bupati Cellica Kerahkan Perajin Kayu

Nilakusuma
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh menerima bantuan 500 buah peti mati dari perusahaan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kabupaten Karawang kesulitan mendapatkan peti mati dalam waktu cepat menyusul tingginya kasus kematian akibat Covid-19. Saking butuhnya, Bupati Cellica Nurrachadiana mengerahkan perajin kayu di Karawang untuk membuat peti mati.

Menurut Cellica, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 20 orang per hari. Angka ini cukup tinggi dibandingkan sebelum Lebaran. Kebutuhan akan peti mati juga semakin tinggi dan sulit didapat dibandingkan sebelumnya. 

"Kalau melalui vendor, kita kesulitan mendapatkan peti mati dalam waktu cepat. Makanya bantuan peti mati dari perusahaan sangat kita butuhkan," katanya, Senin (12/7/2021).

Cellica mengaku sejumlah perajin kayu di kecamatan Lemahabang dan Jatisari sudah diminta untuk membuat peti mati. "Sebelumnya kita punya stok peti mati sampai 400 buah, tersisa 200 buah. Karena angka kematian tinggi, dalam waktu beberapa hari persediaan menipis," katanya.

Menurut Cellica, seusai Lebaran kasus Covid-19 naik 700 persen. Parahnya lagi angka kematian juga tinggi yang jika dirata-rata mencapai 20 orang meninggal karena Covid-19. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gawat, 4 Varian Virus Covid-19 Diduga Telah Menyebar di Karawang

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal