Karangan Bunga Dukungan Pembubaran FPI Terpajang di Gedung Sate dan Makodam Siliwangi

Agung Bakti Sarasa
Sejumlah karangan bunga terpajang di tepi Jalan Diponegoro depan Gedung Sate. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Erdi juga menyatakan, Polda Jabar akan mengawal setiap kebijakan pemerintah, termasuk pembubaran FPI. Polri, kata Erdi, merupakan bagian pemerintah yang bertugas menegakkan hukum.

"Kita akan mengawal, dalam artian apabila ada kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, untuk kemasyalahatan, ya itu kami punya kewajiban untuk mendukung," ujarnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Machfud MD mengatakan, pembubaran FPI mengacu kepada putusan Mahkamah Konsititusi (MK) tertanggal 23 Desember 2014 yang mencabut legal standing ormas tersebut.

"Berdasarkan peraturan undang-undang dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PU/11/2013 tertanggal 23 Desember Tahun 2014 pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FPI Resmi Dibubarkan, Karangan Bunga Hiasi Gerbang Mapolda Jabar

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Penyatuan Taman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu

57 tahun lalu

Buntut Viral Bayi Tertukar, RSHS Bandung Didesak Investigasi Kelalaian Perawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal