"Sekarang sedang diperiksa Propam. Kalau terbukti pelayanannya seperti informasi di medsos, akan ada sanksi berat, walaupun uang belum diterima,” tutur Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, viral unggahan seorang perempuan dengan akun Mutiara IP di TikTok. Dalam unggahan itu, Mutiara IP mengaku korban begal di Jalan Setiabudi, Kota Bandung kawasan Secapa AD dan dimintai uang Rp1 juta saat lapor ke Polsek Sukasari, Polrestabes Bandung.
Mutiara IP menceritakan pengalaman pahit tersebut di media sosial Tiktok dan menjadi viral. Cerita berawal saat Mutiara jadi korban begal kawasan Secapa AD, pada Jumat malam.
Motor yang dikendarai korban dirampas pelaku. Mutiara pun bergegas ke Polsek Sukasari untuk membuat laporan. Seusai membuat laporan dan hendak pulang, seorang petugas meminta uang bensin dan makan ke Mutiara.
"Minta uang bensin dan makan cenah (katanya). Aku bilang cuman ada Rp200.000, tapi disenyumin tipis. Terus aku naikin, ya udah Rp500.000, pak, gak ada lagi. saya juga ini tanggal tua," tulis Mutiara dalam unggahan di media sosialnya.