Kapolda Jabar Perintahkan Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Kembar di Pangandaran

Adi Haryanto
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Pangandaran diminta diproses secara hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat dimintai tanggapan soal kasus itu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (14/3/2022).

"Proses hukum tetap kita lakukan sesuai aturan yang ada, karena itu terkait dengan menghilangkan nyawa seseorang," kata Kapolda. 

Dirinya mempersilakan kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Namun aparat kepolisian tetap akan melakukan proses hukum karena dari kejadian tersebut telah menimbulkan korban jiwa. 

Berdasarkan informasi keluarga anak kembar yang tewas tertabrak motor gede itu sudah ikhlas menerima musibah tersebut. Bahkan pengendara motor dan pihak keluarga berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan saat bertemu di Polsek Kalipucang, Pangandaran.

Namun untuk memastikan proses hukum tetap lanjut, Polda Jabar telah memerintahkan langsung Kapolres Ciamis untuk memproses kasus tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak Moge di Pangandaran Dimakamkan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

57 tahun lalu

Mobil Boks Terbakar di Pangandaran, 70 Persen Muatan Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Robot Bawah Air Dikerahkan Cari Atlet Terjun Payung Hilang di Pangandaran

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet asal Bandung Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal