Setelah itu, Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninggalkan lokasi olah TKP yang dipenuhi ratusan warga yang menonton.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu dengan fakta di lokasi kejadian. Hasil olah TKP menunjukkan, keterangan Danu konsisten dan sama dengan yang ditemukan penyidikan di TKP.
"Kami mencocokan kondisi awal TKP saat kejadian dengan keterangan Danu," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, hasil analisis Laboratorium Forensik terkait bercak darah di TKP dan keterangan Danu sesuai. Setelah olah TKP ulang, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi.
"Lima tersangka dalam kasus ini Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, Abi, dan Danu akan dihadirkan saat rekonstruksi," ujar Kombes Pol Surawan.