Kapolda Jabar Ancam Ambil Langkah Hukum bagi Provokator Vaksinasi Covid-19

Agung Bakti Sarasa
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengancam akan mengambil langkah hukum bagi para provokator vaksinasi Covid-19 yang meresahkan masyarakat, Kamis (14/1/2020). Foto: Agung Bakti Sarasa

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengancam para pelaku provokasi yang menghambat vaksinasi Covid-19 dan meresahkan masyarakat. Dia menegaskan, tak segan-segan mengambil langkah hukum bagi mereka.

Dofiri menekankan, seluruh prosedur perizinan dan keamanan vaksinasi Covid-19 telah ditempuh pemerintah sebelum digunakan untuk masyarakat, salah satunya yakni keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin penggunaan darurat atau ermergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19, Sinovac.

Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin asal China itu halal dan suci. Keputusan itu diambil setelah dilakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.

"Vaksin ini sudah diumumkan dari faktor keamanan sudah aman, melindunginya dijamin dan halal dari MUI sudah menyampaikan fatwanya," kata Dofiri seusai menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (14/1/2021).

"Saya imbau tidak ada pihak yang memprovokasi terkait vaksin ini. Tentunya, ada langkah hukum kalau memang itu betul-betul meresahkan dan secara hukum bisa memenuhi usur (pidana)," sambung Dofiri menegaskan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PWNU Jabar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Syekh Ali Jaber

57 tahun lalu

Hapus Keraguan Masyarakat, Tokoh Agama di Jabar Kampanyekan Vaksinasi Covid-19

57 tahun lalu

Jasad Terbungkus Bed Cover di Karawang Diduga Anak Pejabat Perum Peruri 

57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas 10 Provokator Pembakar Rumah di Tallo Makassar

57 tahun lalu

Demo Ricuh Mahasiswa di Jayapura, 2 Mobil Polisi Dirusak 1 Kendaraan PDAM Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal