Kapendam Siliwangi: Lettu I Gusti Ngurah Diduga Lakukan Asusila Berkali-Kali

Agus Warsudi
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menganti baju dinas Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana yang dipecat dengan kemeja batik. Foto/Pendam Siliwangi

"Prajurit TNI juga dilarang melakukan tindak pidana lain, seperti penipuan, perampokan dan pencurian, perjudian, dan lain-lain," kata dia.

Sebelumnya, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memecat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan. I Gusti Ngurah Supriasta dipecat karena diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi.

Nugroho Budi Wiryanto sangat kecewa melihat kenyataan ada seorang Prajurit Kodam III/Slw yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.

"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit," kata Pangdam III/Slw.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal