Kakek di Sumedang Ini Sempat Kabur ke Kadipaten Usai Setahun Cabuli Cucu 

Beben HVA
Kakek A (baju biru) saat digelandang ke Mapolres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto: iNewsTv/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id - Kakek beruia 60 tahun di Kabupaten Sumedang ini cukup lihai menghindari kejaran polisi setelah diduga mencabuli cucunya yang masih duduk di kelas 3 SD. Namun, pelariannya berakhir setelah tim Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkapnya di Majalengka.
  
Ketika ditangkap, kakek cabul berinisial A ini pun tidak bisa berkutik dan pasrah digelandang ke Mapolres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Jatitujuh, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Setelah polisi melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku dapat diketahui sehingga langsung melakukan penangkapan. 

"Kakek tersebut sudah menggauli cucunya sudah setahun. Dalam melancarkan aksinya dengan mengimi-imimgi korban akan diberi uang," kata Kasat, Senin (27/9/2021).

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 801 ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Innalilahi, Bocah Pangandaran Meninggal akibat Idap Penyakit Seks Usai Dicabuli

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal