Kakek di Sukabumi Tujuh Kali Perkosa Bocah SD Berusia 12 Tahun

Antara
Kakek SU memperkosa bocah SD 12 tahun yang merupakan tetangganya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Selanjutnya, petugas Polsek Surade melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka dan meminta keterangan dari korban serta saksi. Saat ini kedua tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sukabumi untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut," ujar AKBP Lukman.

AKBP Lukman menuturkan kedua terduga pelaku SU dan RO dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

"Tersangka SU dan RO terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp5 miliar," tutur Kapolres Sukabumi. ANTARA

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

8 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

8 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

9 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal