Kadishub Sukabumi Ancam Cabut Izin Trayek Angkot jika Sopir Naikkan Tarif Tidak Wajar

Dharmawan Hadi
Sopir angkot menunjukkan kenaikan tarif sementara saat demo tidak mengangkut penumpang karena belum ada penyesuaian tarif resmi. (FOTO: Illustrasi/DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengancam mencabut izin trayek angkutan kota (angkot) jika sopir menaikkan tarif tidak wajar atau di luar ketentuan. Tindakan tegas tersebut ditujukan kepada seluruh angkot yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. 

Dishub Kabupaen Sukabumi tidak akan segan dan pandang bulu, jika menemukan atau mendapatkan laporan pengemudi angkot mematok tarif di luar ketentuan kepada para penumpang. 

"Iya, pasti akan kami cabut izin operasi trayeknya jika mereka mematok tarif kepada para penumpang di luar kewajaran. Karena, sudah jelas sudah ada aturannya," kata Kadishub Kabupaten Sukabumi di kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/9/2022).

Sanksi pencabutan izin trayek tersebut, ujar Dedi, akan diterapkan setelah melalui proses hukum disertai bukti-bukti akurat. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Sukabumi diimbau segera melapor jika menemukan ada oknum sopir angkot yang menerapkan tarif di luar ketentuan. 

"Jadi masyarakat bisa melaporkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan disertai bukti pelanggaran, pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Dedi Chardiman. 

Kadishub Kabupaten Sukabumi menuturkan, sehari setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Dishub Kabupaten Sukabumi berupaya maksimal untuk melakukan yang terbaik terkait penyesuaian tarif angkutan umum sementara sebesar Rp1.000 dari tarif lama.

"Iya, itu baru tarif sementara. Karena jika tarif resmi dengan keputusan bupati atau Perbup Sukabumi, hitungannya itu harus matang. Karena, ada 14 indikator berkaitan dengan tarif tersebut. Makanya, sehari setelah kenaikan BBM itu, kami melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada mereka untuk menggunakan tarif sementara," ujar Dedi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bandar Judi Online di Sagaranten Sukabumi Divonis 1,6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Diguyur Hujan Deras, TPT di Warungkiara Sukabumi Ambruk Timpa Rumah

57 tahun lalu

Penemuan Mayat Laki-Laki yang Sudah Jadi Tengkorak di Lahan Perhutani Sukabumi

57 tahun lalu

Gegerbitung Sukabumi Gempar, Mayat Sudah Jadi Tengkorak Ditemukan di Lahan Perhutani

57 tahun lalu

Puting Beliung Sapu 2 Kampung di Gegerbitung Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal