Dalam operasi pemberantasan aksi perjudian online itu, jajaran Polres Garut juga mengamankan seorang bandar lain di lokasi berbeda berinisial DS (53). DS yang sehari-hari berjualan sayuran ini ditangkap karena menjalankan bisnis judi pada situs togeldingdong176.com.
“Mereka diamankan di dua tempat berbeda, yaitu, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (18/8/2022) kemarin. SW beserta empat tersangka yang terdiri dari seorang perekap dan tiga pemasang diamankan di Jalan Cimanuk, sementara DS dan seorang tersangka lain ditangkap di Jalan Merdeka,” tutur Kapolres Garut.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam praktik perjudian tersebut, para pemasang diiming-imingi keuntungan sebesar 70 kali lipat. Sementara bandar, mendapat keuntungan 29 persen dari penggunaan aplikasi.
“Keuntungan 70 kali lipat dari nilai pemasangan yang bervariasi. Seorang pemasang dengan nilai Rp1.000 itu akan mendapatkan Rp70.000, lalu bila Rp3.000 akan dapat Rp210.000,” ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Faktor ekonomi, ujar Kapolres Garut, menjadi motif para pelaku melakoni judi online ini. Oleh karena itu, lanjutnya, tak heran aktivitas judi online menyasar masyarakat dari kalangan ekonomi bawah.