Jual Obat Terlarang dan Ganja secara Online, Pemuda Purwakarta Diringkus Polisi

Irwan
MAF, tertunduk lesu saat digelandang petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

Setelah dikembangkan, tutur Kasatres Narkoba Polres Subang, anggota juga menemukan ganja seberat 103 gram biji ganja kering dan daun ganja "Pengakuan pelaku kepada polisi, semua barang haram itu, baik obat-obatan maupun biji ganja didapatnya dengan membeli secara online," tutur Kasatres Narkoba Polres Subang.

AKP Budi Suheri mengatakan, pelaku menjual kembali obat terlarang dan ganja itu secara online. Target penjualan pelaku acak. Beberapa di antaranya banyak pelajar.

"Akibat perbuatannya pelaku MAF dijerat dengan Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucap AKP Budi Suheri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga gegara Cerai dengan Istri, Pria di Purwakarta Nekat Gantung Diri

57 tahun lalu

Puluhan Warga Purwakarta Duduki Terowongan Kereta Cepat dan Tuntut Ganti Rugi

57 tahun lalu

Pencuri Gasak Mikrofon Masjid Al-Muhsin di Purwakarta, Muazin Heboh Tak Bisa Azan 

57 tahun lalu

2 Ulama Besar Abad ke-19 Dimakamkan di Pasir Mantri Wanayasa Purwakarta, Ini Figurnya

57 tahun lalu

Perkampungan di Purwakarta Tak Layak Dihuni karena Pertemun 2 Sesar, Ini Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal