JPU Tolak Seluruh Eksepsi Habib Bahar bin Smith di Kasus Penganiayaan

Antara
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja Habib Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019).(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad meminta waktu untuk  memutuskan sikap dalam bentuk putusan. Persidangan akan dilanjutkan pada dengan agenda pembacaan putusan sela, Kamis (21/3/2019).

"Majelis akan memutuskan sikap dalam bentuk putusan. Untuk itu majelis akan meminta waktu satu minggu," kata Muhammad.

Diketahui, selaih Habib Bahar, ada dua terdakwa lain yakni Agil Yahya dan Abdul Basit Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus penaniayaan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 25 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal