Jika ASN di Purwakarta Terlibat FPI, Ini Mekanisme yang Ditempuh Sebelum Dipecat

Asep Supiandi
BKPSDM Purwakarta mengingatkan kembali agar ASN jangan terlibat dalam organisasi terlarang dan Partai Politik. Foto : Istimewa

PURWAKARTA, iNews.id – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta menelusuri kemungkinan ada keterlibatan ASN dalam Front Pembela Islam (FPI). BPKPSDM mengingatkan mekanisme yang harus ditempuh jika terbukti ada ASN yang terlibat organisasi terlarang sebelum mendapat sanksi pemecatan.

“Sejak awal kami sudah meneluri kemungkinan adanya keterlibatan ASN terhadap FPI atau HTI. Penelusuran tidak hanya sebatas itu, melainkan juga soal keterlibatan ASN dalam partai politik,” kata Sekretaris BKPSDM Purwakarta, Ai Sadiah, Senin (4/1/2021).

Dia menjelaskan, mekanisme yang dijalankan jika memang terbukti adanya ASN yang terlibat, maka bisa dilakukan diberikan teguran hingga pemanggilan. Dalam pemanggilan itu bakal dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat yang kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Hasil pemeriksaan itu, kata dia, kemudian dibawa ke dalam rapat Dewan Kehormatan. Di mana unsur yang ada di dalam Dewan Kehormatan, yakni Inspektorat, Sekretariat Daerah, BKPSDM dan organisasi perangkat daerah terkait atau instansi tempat yang bersangkutan bekerja.

“Sanksinya bisa berat, namun jika yang bersangkutan menyadari kekeliruannya yang kemudian mundur dari organisasi itu, mungkin ada pertimbangan tertentu,” ujar dia.

Sejauh ini, berdasarkan peneluruan lapangan tidak ada ASN di Purwakarta yang terlibat dalam FPI maupun HTI. Akan tetapi, pemantauan terus dilakukan agar pegawai di Purwakarta fokus terhadap tugas pokok dan fungsi ASN.    

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dicopot dari Wakil Dekan FPIK Unpad karena Terlibat HTI, Begini Sikap AHS

57 tahun lalu

2 Oknum Guru SMK di Majalengka Syok usai Digerebek, Sering Menyendiri

57 tahun lalu

Ingat, Kota Bandung Punya Perda Larangan Pengendara Buang Sampah Sembarangan

57 tahun lalu

Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan, Begini Caranya

57 tahun lalu

Ingat, KAI Daop 2 Bandung Bakal Blacklist Penumpang Naik Kereta Lebihi Relasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal