Jelang Tahun Baru, Polisi Gerebek Rumah di Rancaekek Bandung, Sita 8.400 Botol Miras 

Agus Warsudi
Miras berbagai mereka disita polisi dari rumah yang dijadikan gudang di Jala Suplier III, Rancaekek, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

Selain tidak lanjut informasi dari masyarakat, tutur Kapolresta Bandung, penggerebekan dan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik Lodaya) 2022.

"Kami mengamankan sebanyak 8.400 botol yang dikemas dalam 700 dus. Setiap dus berisi 12 dan 24 botol. Dari 8.400 botol miras yang disita, engan asumsi per botol dikonsumsi oleh empat orang. Dengan penggerebekan ini, polisi bisa menyelamatkan 33.600 orang dari konsumsi miras," tutur Kapolresta Bandung.

"Alhamdulilah 8.400 botol ini yang kita amankan mudah-mudahan kita bisa melewati kegiatan pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung ini dengan tanpa miras atau alkohol," ucapnya.

Terkait tersangka, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, Satres Narkoba Polresta Bandung baru mengamakan satu orang berinisial NP. "Kasus ini akan dikembangkan penyelidikannya," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang di Leuwipanjang Bandung Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Kronologi Pria Paruh Baya Berbuat Tidak Senonoh ke Siswi SMA di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video Pria Paruh Baya Berbuat Tak Senonoh ke Siswi SMA di Bandung

57 tahun lalu

Warga Bandung Dukung Polri Berantas Teroris, Polda Jabar: Terima Kasih

57 tahun lalu

Banjir, Motor Hanyut Tersapu Air di Kertasari Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal