Jelang Puasa, Polres Cianjur Musnahkan Knalpot Bising dengan Digerinda

Ricky Susan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan musnahkan knalpot bising dengan cara digerinda. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur memusnahkan ratusan knalpot bising dan petasan, Selasa (21/3/2023). Selain knalpot dan petasan, Polres juga memusnahkan 5.150 botol minuman keras dengan berbagai merek.

Tidak hanya itu, minuman beralkohol lainnya seperti miras oplosan sebanyak 204 kantong ikut pula dimusnahkan.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, selama operasi pekat jajarannya berhasil mengamankan sejumlah kasus mulai dari peredaran minuman keras, knalpot bising dan petasan.

"Hari ini Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pemusnahan knalpot bising dan barang bukti hasil dari kegiatan operasi rutin, KRYD dan Operasi Pekat Lodaya 2023," ucap Kapolres saat melalkukan konferensi pers pemusnahan barang bukti, di Mapolres Cianjur.

Kapolres menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.
 
"Ops Pekat ini dalam rangka mencegah gangguan kamtibams di wilayah hukum Polres Cianjur dan sebelum menjelang bulan Ramadhan dengan sasaran perjudian, premanisme, prostitusi, miras ilegal dan kejahatan jalanan atau geng motor," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Ribuan Knalpot Bising Dimusnahkan di Cimahi, Digilas Stoom Walls

4 bulan lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

4 bulan lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

8 bulan lalu

Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

12 bulan lalu

Karantina Sulut Musnahkan 1 Ton Daging Celeng dan 700 Produk Impor Ilegal, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal