Jelang PPKM, Daop 2 Bandung Wajibkan Calon Penumpang KA Bukti Negatif Covid

Agung Bakti Sarasa
Calon penumpang kereta api wajib menjalani rapid test antigen di Stasiun Bandung. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id -PT KAI Daop 2 Bandung telah mewajibkan seluruh calon penumpang kereta api mengantongi bukti negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen maupun swab test. Kewajiban itu lebih dulu diterapkan sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimulai 11-25 Januari 2021.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, mengacu kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Daop 2 Bandung kembali mewajibkan pengguna kereta api mengantongi bukti bebas Covid-19.

"(Aturan bukti bebas Covid-19) Setelah libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), aturan tersebut kami lanjutkan dan sudah dimulai hari ini (Sabtu, 9/1/2021) sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang," kata Kuswardoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (9/1/2021) malam.

Selain di Stasiun Bandung, lanjut Kuswardoyo, aturan tersebut juga berlaku bagi para pengguna kereta api di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong yang menjadi kewenangan Daop 2 Bandung.

Lebih lanjut Kuswardoyo mengatakan, sama halnya seperti saat libur Nataru, pihaknya juga menyediakan fasilitas rapid test antigen di kawasan stasiun dengan mekanisme yang sama seperti saat libur Nataru.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Diterapkan, Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area dan Pintu Masuk Jabar

57 tahun lalu

Ridwan Kamil: Tak Ada Kepala Daerah yang Menolak PPKM

57 tahun lalu

Cimahi Perketat Pemeriksaan di Cek Poin, Kafe dan Restoran Tutup Jam 7 Malam

57 tahun lalu

Aparat TNI dan Polri Dikerahkan Awasi Disiplin Warga saat PPKM di KBB

57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal