Jelang Pilkades Serentak di Purwakarta, Panitia Dilarang Kutip Iuran dari Cakades  

Asep Supiandi
Suasana Pilkades serentak di Purwakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Ihwal pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Jaya menyebutkan hampir 90 persen desa di Purwakarta melaksanakan pesta demokrasi di 2021. Atau terdapat 170 dari 183 desa yang akan menggelar pilkades. Tahapan akan dimulai sekitar 28 Februari 2021 dengan diawali terbitnya keputusan bupati yang mengatur penentuan waktu pelaksaksanaan pencoblosan.

"Pencoblosan pilkades diperkirakan sekitar Agustus 2021," ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan masa pandemi Covid-19. Aturan ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian utama. Proses kampanye dan proses pemungutan suara akan diatur melalui peraturan bupati. 

"Pilkades ini merupakan agenda besar dan kita kawal agar pelaksanaannya menerapkan prokes ketat. Panitia kecamatan bisa membubarkan pilkades jika melanggar prokes," ucapnya.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belajar Tatap Muka di Purwakarta Batal, Salah Satu Alasannya Pilkades Serentak 2021

57 tahun lalu

Kampanye Terakhir di 7 Kecamatan Kota Sukabumi, Pesan Fahmi-Dida Jaga Suara

57 tahun lalu

Turun Kampanye dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Jokowi: Ya Bisa Saja

57 tahun lalu

Jembatan Ambruk saat Dilewati Rombongan Cagub Maluku Tengah Andi Munaswir, 6 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kampanye di Desa Siniu, Cagub Ahmad Ali Bertekad Ciptakan 10.000 Usahawan Baru di Sulteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal