Sularno menginformasikan, bagi masyarakat termasuk pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman ketika jemput bolah bisa mengambil e-KTP yang sudah dicetak di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
"Jemput bola ini dilakukan sebagai bentuk percepatan perekaman e-KTP dengan sasaran siswa-siswa SMA sederajat untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024," tutur dia.
Pihaknya berharap dengan adanya jemput bola perekaman e-KTP ini, pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024. Apalagi partisipasi dari pemilih Pemula yang masuk kategori Gen Z sangat dibutuhkan di pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Pemula ini adalah anak-anak kita yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kita berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat pemilu wakil rakyat mereka sudah bisa melaksankan hak dan kewajiban untuk memilih wakilnya, dan selanjutnya memilih kepala daerah maupun kepala negara," ucap Sularno