Karena itu, tutur Zaki, Bawaslu Jabar akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran kampanye di medsos, salah satunya berkoordinasi dengan platform medsos seperti Instagram atau Facebook.
Meski begitu, Zaki menyadari dalam hal penindakan, Bawaslu mengalami hambatan. Pasalnya, regulasi penindakan pelaku pelanggaran ujaran kebencian, hoaks, atau politik identitas di medsos sangat terbatas.
"Kalau hanya sekedar patroli kita sudah lakukan, tapi kalau kita men-tracking ini masih jadi kendala. Pada prinsipnya, kita sudah punya pengalaman di 2019 lalu," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan itu menyarankan agar Bawaslu memiliki desk khusus untuk menindak atau mencegah pelanggaran pemilu di medsos.
Desk khusus tersebut, kata Ray, tak bisa dibentuk secara instan. "Tapi kalau ada desk-nya, ada orangnya tidak. Kalau ada orangnya, kemampuan SDM-nya seperti apa," kata Ray.
Ray juga menyinggung soal kinerja Bawaslu. Menurut dia, investigasi belum menjadi budaya di Bawaslu dan penindakan pelanggaran baru sebatas temuan. "Jadi, terima laporan, verifikasi laporan, baru jadi temuan. Ini jadi tantangan Bawaslu ke depan," ujarnya.