Jelang Masa Tanam, Pemda KBB Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Adi Haryanto
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Foto: Ist)

Selain itu, tutur Heru, masih terdapat missinformasi yang diterima dari petani. Bahwa angka yang tercantum dalam kartu tani yang disebut kuota adalah, angka usulan kebutuhan pupuk bersubsidi permusim tanam selama satu tahun. Sementara alokasi yang diberikan Kios Pupuk Lengkap (KPL) mengacu kepada surat keputusan yang diterbitkan oleh DKPP KBB.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satunya adalah petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani yang ada di desa dan wilayahnya. Tidak hanya itu, para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Untuk jumlah kuota, ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Luasan lahan maksimal per-pupuk 2 hektare dan tergantung jenis tanamannya. Sebab, pupuk yang disediakan yaitu Urea, ZA, NPK dan organik," tutur Heru.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Hujan Deras, Jalan dan Jembatan Penghubung Cikalongwetan–Cipeundeuy Bandung Ambles

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandung Barat Ditusuk Teman Kontrakan, Dituduh Curi Uang Rp70 Juta

57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal