Jawara Sandi Latih Pelaku UMKM Karawang Buat Boneka dan Minuman Kemasan

Agus Warsudi
Jawara Sandi menggelar pelatihan membuat boneka dan minuman kemasan bagi pelaku UMKM dan emak-emak. (FOTO: ISTIMEWA)

KARAWANG, iNews.id - Relawan Jaringan Wanita Nusantara (Jawara) Sandi Kabupaten Karawang menggelar pelatihan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan emak-emak. Para peserta yang hadir dilatih membuat boneka dan minuman kemasan.

Ketua Jawara Sandi Kabupaten Karawang Enur Hikmah mengatakan, pelatihan dilakukan untuk menambah keterampilan para pelaku UMKM dan warga Karawang sehingga mereka dapat membuka peluang usaha dan meningkatkan ekonomi keluarga.

“Kami menggelar pelatihan membuat boneka dan minuman kemasan, supaya peserta yang hadir bisa menambah keterampilan dan berwirausaha,” kata Enur Hikmah di Rumah Makan Saung Kabogoh, Kabupaten Karawang, Senin (6/6/2022).

Selain pelatihan, ujar Enur Hikmah, Jawara Sandi Kabupaten Karawang dan para pelaku UMKM mendeklarasikan dukungan kepada Sandiaga Uno sebagai presiden 2024. Dukungan diberikan karena Sandiaga Uno dinilai layak menjadi pemimpin bangsa karena sangat peduli UMKM.

“Kami memilih Pak Sandiaga karena baik dan bijaksana. Kami juga yakin Pak Sandiaga bisa meningkatkan perekonomian dengan pemberdayaan UMKM,” ujar Enur Hikmah.

Jika Sandiaga Uno jadi presiden, tutur Enur Hikmah, dapat menyejahterakan masyarakat khususnya rakyat kecil dan menciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi.

“Jika Pak Sandiaga jadi presiden, kami yakin dan berharap bisa bantu menyejahterakan rakyat kecil dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jibom Brimob Polda Jabar Evakuasi Benda Diduga AK 47 dan Bom di Asia Afrika Bandung

57 tahun lalu

Warga Temukan Benda Diduga Senapan AK 47 dan Bom di Simpang 5 Jalan Asia Afrika Bandung

57 tahun lalu

Hujan Lebat Picu Sungai Meluap, Pasirjambu dan Ciwidey Bandung Diterjang Banjir Bandang

57 tahun lalu

Tertipu Arisan Bodong hingga Rp2 Miliar, Emak-emak di Bandung Meradang

57 tahun lalu

Hakim PT Bandung Turunkan Masa Hukuman Terpidana Penista Agama M Kace dari 10 Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal