Janjikan Korban Motor, Pria di Subang Sodomi 4 Remaja Laki-Laki

Yudy Heryawan Juanda
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Okezone)

Teddy mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan membelikan motor, memberi uang, hingga membelikan minuman keras. Polisi masih mencari keterangan dua korban lainnya.

"Kami masih cari keterangan dua korban lain," ucap Teddy.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terjerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

7 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal