"Tiga terduga pelaku merupakan junior sekaligus eksekutor pengeroyokan, yakni IM, PJK, dan N. Mereka diamankan pada Rabu malam. Sedangkan dua lainnya, YSA dan GM merupakan senior yang memerintahkan atau menyuruh, ditangkap pada Kamis dini hari," kata Kapolsek Sukaraja.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polsek Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsi dalam keterangan tertulis menyatakan, pada Senin (9/8/2021), korban ASP embonceng temannya yang berinisial MRM menuju tempat kejadian perkara.
Ternyata antara korban dengan pelaku sudah janjian untuk tawuran. Sementara teman korban, MRM, diminta menunggu dekat sepeda motor yang diparkir.
"Korban langsung ditendang oleh IM, hingga terjatuh. Dalam posisi terjatuh, korban dibacok dengan celurit oleh terduga pelaku PJK dan mengenai bagian dahi. Korban juga dibacok oleh N, mengenai tangan kanan," kata Astuti.
Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi untuk mendapat perawatan. Wakil Direktur Medis Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi Hendy Kurniawan menyebut korban datang pada Senin 9 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban mengaku mengalami kecelakaan.
"Saat itu pun langsung kami operasi dan tindakan medis lain, tetapi (korban) tidak bertahan. Tadi dini hari (Kamis) meninggal dunia dan dipulangkan ke rumahnya," kata Hendy.