Janda Cantik di Purwakarta Ditangkap Polisi, Tipu 28 Emak-emak dengan Modus Investasi Bodong

Irwan
Nika Rosmiati, janda cantik, ditangkap polisi gegara menipu 28 emak-emak dengan modus investasi dan arisan bodong. (FOTO: iNews/IRWAN)

Awalnya, arisan dan investasi berjalan lancar. Pelaku memenuhi janji membayar keuntungan. Akhirnya, para korban pun menginvestasikan uang puluhan hingga ratusan juta kepada pelaku. 

"Setelah total dana terkumpul Rp2,5 miliar, para korban tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Sedangkan pelaku Nika Rosmiati jadi sulit dihubungi," kata Febriana.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tersangka Nika Rosmiati mengaku kepada penyidik, bahwa uang arisan dan investasi korban digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Untuk mengembangan kasus ini, pelaku NR ditahan di sel mapolres purwakarta.Akibat perbuatannya, pelaku NR dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara," kata Kapolres Purwakarta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Telur Ayam di Purwakarta Masih Mahal meski Idul Adha Telah Lewat, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Lampaui Target Nasional, Imunisasi Polio di Purwakarta Berhasil Sasar 77.406 Balita

57 tahun lalu

HUT ke-77 Bhayangkara, Pemkab Purwakarta Gandeng Polri untuk Pelayanan KB Serentak

57 tahun lalu

Bencana Alam Ancam Purwakarta 3 Bulan ke Depan, Diprediksi 16 Desa Paling Terdampak

57 tahun lalu

Kecelakaan di Purwakarta Hari Ini, Truk Tangki Terjun ke Jurang 50 Meter Hebohkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal