Janda Anak 1 di Bandung Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus curanmor dengan tersangka DRU, janda anak 1. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Kapolresta Bandung menuturkan, berdasarkan keterangan DRU, mereka telah empat kali mencuri motor. Motor curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka DRU, janda anak satu, ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Dari tangan tersangka, tutur Kapolresta Bandung, Satresktrim Polresta Bandung mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dikenakan pelaku DRU saat mencuri.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

9 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

10 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

10 hari lalu

Juru Parkir Tewas di Jalan Surapati Bandung Ternyata Dibunuh Pengamen, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal