Jambret yang Seret Korban di Kiaracondong Bandung Ditembak Polisi

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Tersangka Riki Dwi Novianto (baju tahanan oranye) meringis kesakitan karena kakinya mengali luka tembak. Riki ditangkap karena menjambret ponsel di Jalan Salam dan seret korban sejauh 20 meter. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Petugas dari Polsek Kiaracondong dan Polrestabes Bandung akhirnya menangkap pelaku di Karawang. Pelaku Riki, kami beri hadiah timah panas di kakinya," tutur Kasatreskrim.

Berdasarkan pemeriksaan, kata AKBP Adanan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pelaku mengaku membeli helm ojek online di pasar. Sekarangkan mudah beli helm seperti ini. Pelaku sengaja pakai helm ojek online untuk mengaburkan (menyamarkan) identitas," ucap AKBP Adanan.

Akibat perbuatannya, RDN disangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku terancam pidana di atas lima tahun penjara. Sementara, Yana, penadah hasil curian dikenakan Pasal 480 KUHPidana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret Seret Korban 10 Meter di Bandung, Ini Fakta yang Ditemukan Polisi

57 tahun lalu

Viral Video Penjambretan di Kiaracondong Bandung, Korban Terseret 10 Meter

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal