JAKARTA, iNews.id - Jadwal dan lokasi layanan SIM KelilingPolrestabes Bandung, Selasa (19/11/2024) hari ini. Bagi Anda warga Kota Bandung dan sekitarnya bisa mendatangi lokasi SIM keliling ini untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke Kantor Samsat atau Satpas.
Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C untuk layanan SIM keliling yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dikutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satuan Tugas Kepolisian Resor Kota Besar (Satpas Polrestabes) Bandung, dua mobil SIM keliling akan beroperasi di dua titik lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sebelum mendatangi lokasi SIM keliling, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan.