Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Ema Sumarna usai Mundur dari Jabatan Sekda

Agus Warsudi
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatannya usai jadi tersangka KPK. (Foto:iNews/Billy Maulana Finkran)

Diketahui, Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Selain Ema Sumarna, KPK juga menetapkan empat tersangka baru terkait kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat tersangka selain Ema Sumarna, yaitu, Riantono anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024; Achmad Nugraha (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024); Ferry Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024), dan Yudi Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

10 bulan lalu

Viral Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Ini Ternyata Minus Rp2 Juta

10 bulan lalu

Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK: Tak Harus Tatap Muka tapi Bisa Daring

10 bulan lalu

LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Diduga Belum Lengkap, KPK Segera Klarifikasi

10 bulan lalu

Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Capai Rp17 Miliar, Viral gegara Isu Kepsek Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal