Jadi Perhatian Kapolri, Polisi Telusuri Dugaan Unsur Pidana di Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Andrian Supendi
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyatakan pihaknya sedang menelusuri unsur pidana di Ponpes Al-Zaytun. (Foto: News.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu menelusuri adanya dugaan unsur pidana terkait aktivitas di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Penelusuran tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

"Kami dari kepolisian tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi atensi pak Kapolri. Apakah ini masuk dari peristiwa hukum menjadi suatu unsur pidana, nanti kita akan pelajari," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada iNews.id, seusai menerima kunjungan MUI Pusat, di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

Fahri Siregar menyampaikan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih. Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

"Hari ini kami meminta pendapat dan berdiskusi dengan Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, untuk dijadikan gambaran bagi kami dalam rangka menentukan sikap terkait masalah Al-Zaytun ini," ujar Fahri.

Di sisi lain, AKBP M Fahri Siregar mengaku pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun tersebut.

"Tim kami sudah jalan, karena kami juga dibantu oleh Polda Jawa Barat, Mabes Polri, dan kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kemudian kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan sebagainya," kata Fahri.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Dipanggil untuk Klarifikasi di Gedung Sate Bandung

57 tahun lalu

Viral Aliran Sesat di Jayapura, Pria Mengaku Tuhan Wajibkan Pengikut Ibadah Tanpa Busana

57 tahun lalu

Tim Pakem Usut Kasus Dugaan Aliran Sesat di Maros Tambah Rukun Islam jadi 11

57 tahun lalu

Heboh Aliran Sesat di Maros, Rukun Islam Ada 11 hingga Berhaji Cukup Gunung Bawakaraeng

57 tahun lalu

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal