Jabatan Ridwan Kamil Berakhir September, DPRD Umumkan Calon Pj Gubernur Jabar Bulan Depan

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar segera berakhir pada September 2023. DPRD Jabar bakal mengumumkan penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat bulan depan atau Agustus 2023. 

Usulan DPRD Jabar terkait pj Gubernur Jabar itu nanti diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, Mendagri memutuskan tokoh yang layak menduduki kursi pj Gubernur Jabar tersebut. 

Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, Kemendagri memberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan sejumlah nama pj Gubernur Jabar, sebab masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan habis pada 5 September 2023.

"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan Gubernur habis. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," kata Ketua Komisi I DPRD Jabar, Sabtu (8/7/2023). 

Bedi Budiman menyatakan, saat ini, Komisi I DPRD Jabar menunggu surat dari Kemendagri. Sebab, DPRD Jabar baru bisa bekerja jika sudah ada surat dari kementerian yang dipimpin M Tito Karnavian itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu dan Kereta Cepat Diresmikan Agustus 2023

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Sebut Ribuan Santri Al-Zaytun akan Diambil Alih Kementerian Agama 

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Sebut Kemenag Ambil Alih Pengelolaan dan Pembinaan Ponpes Al Zaytun

57 tahun lalu

Kampanye Energi Terbarukan, Ridwan Kamil Jadi Pembicara di UGM

57 tahun lalu

Santer Disebut Jadi Cawapres Prabowo, Ridwan Kamil: Konsisten Keputusan Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal